jam-kerja-dan-jam-pelayanan-selama-ramadhan-1445-h

JAM KERJA DAN JAM PELAYANAN SELAMA RAMADHAN 1445 H

 14 Maret 2024 |  Administrator

Selama Ramadhan 1445 H, Pemerintah Kota Singkawang Telah Menetapkan Jam Kerja Para ASN Sebagai Upaya Menjaga Pelayanan Publik Tetap Berjalan Dengan Baik. Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor : 000.8.3/748/FP-01.ORG/2024 Tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadhan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang


Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

PENGUNJUNG